Wonogiri, Warisan Budaya dan Kontrak Politik

Wonogiri bagi saya adalah tempat yang penuh kenangan masa kecil. Walaupun hanya setahun sekali, kunjungan ke rumah almarhum mbah Kakung selalu berkesan. Jalan-jalan ke gunung Gandul, melihat watu Plinteng Semar, takbiran wajib di seputar waduk Gajah Mungkur menjelang lebaran.  Acara malam-malam membagi zakat fitrah langsung ke rumah-rumah orang yang membutuhkan. Rute pembagian zakat sengaja dibuat melewati kuburan untuk menggoda sepupu yang penakut,  sambil sesekali bercanda apa perlu memberi beras ke bupati saat itu, pak Oemarsono. 

Yang menarik juga adalah napak tilas, mengunjungi tempat favorit oom-oom  dan bapak saya bermain dan belajar waktu mereka masih kecil. Tempat di mana  mereka berenang di sungai saat kabur dari sekolah. Sambil kadang membongkar dan mengagumi berkas-berkas sekolah antik mereka yang disimpan dengan rapi oleh Mbah Putri almarhum. 

Hebatnya sekarang Wonogiri punya situs pariwisata sendiri. Kunjungi saja http://www.pariwisata.wonogirikab.go.id. Di sana anda bisa lihat potensi parwisata yang dimiliki Wonogiri. 

Sayangnya pagi ini, terbaca sebuah berita yang memprihatinkan. Beberapa acara tradisional antara lain Larung AgengSedekah Bumi dan Jamasan Pusaka yang saat ini bisa anda temukan di situs pariwisata Wonogiri tadi, tidak lagi akan difasilitasi oleh pemerintah.

Alasannya ? Bupati Danar Rahmanto sudah membuat kontrak politik untuk menghapuskan tiga agenda budaya tersebut. Kontrak politik dengan pendukung yang lebih penting dari budaya dan tradisi lokal tersebut bisa anda lihat di Solo Pos  : 

Kontrak politik antara Bupati Wonogiri H Danar Rahmanto dengan tiga partai pengusungnya, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra, yang ditandatangani 23 April 2010 lalu. Bunyi kontrak politik itu, sebagaimana dikemukakan Ketua DPC PPP Wonogiri, Anding Sukiman, menyatakan Bupati terpilih wajib membuat kebijakan yang menjamin terlaksananya ajaran agama secara baik dan benar, serta menghilangkan segala bentuk kegiatan pemerintah yang merusak keyakinan beragama dan moral masyarakat.

Barangkali tujuan kontrak politik ini memang baik. 

Bahwa keyakinan beragama masyarakat demikian rentan sehingga perlu dilindungi pemerintah. 
Karena kalau tidak, mereka yang mengikuti Jamasan Pusaka akan kehilangan keyakinan beragamanya dan moralnya akan rusak.

Sementara budaya lokal, sudah tidak lagi rentan, tidak perlu dilindungi dan bisa diabaikan demi kepentingan politik pak Bupati.
Karena kalau tidak, mereka yang tadinya mendukung pak Bupati akan kehilangan kepercayaan dan memilih bupati baru.
Posted | Viewed
times